Disclaimer: Gue sedikit curhat sekaligus berbagi pengalaman kali yah tentang salah satu pelayanan publik ini. No offence, i’m just being honest. Mungkin informasi ini cenderung mainstream karena hampir semua orang sudah tahu, tapi buat yang belum tahu dan sedang cari-cari info, semoga bermanfaat yah!
Beberapa pekan yang lalu, dengan keyakinan sepenuh hati, menyiapkan segala pikiran dan tenaga, menguatkan diri menghadapi pasang surut semangat (ini lebay sih). Gue mencoba mengurus (kembali) paspor gue yang kesekian kalinya gagal dibuat.
“Lah? kok gagal dibuat?”
Pertama kali, niat membuat paspor sudah dari jaman dulu kala. Niat hanya sekadar niat, tanpa realisasi. Tapi, belakang ini akhirnya gue tekadkan untuk membuat paspor ini sendiri. Sempat juga kepikiran untuk pakai jasa pembuatan paspor aja (waktu itu) atau calo, biar cari gampangnya aja sih, cuma kayaknya keterlaluan banget cuma buat paspor aja harus pakai jasa. Maklum, beberapa persyaratan administratif jadi kendala waktu itu, karena domisili gue yang gak jelas stay dimana.
Gue coba searching sih di google jasa pembuatan paspor, akhirnya dapat dan coba gue kontak. Hebatnya, segala persyaratan langsung di OKE in sama abangnya (panggil aja begitu). Padahal, gue sempat ceritain permasalahan administratif gue itu.salah satunya adalah perbedaan tempat lahir di E-KTP dan di ijazah. No, problemo! abangnya cuma minta kirim berkas dalam bentuk softcopy dan gue tinggal datang aja nanti untuk interview dan poto paspor. Wih, canggih! sempat tergiur waktu itu, cuma ketika gue tanya harganya berapa secara blak-blakan (siap-siap uangnya gitu maksudnya), eh si abangnya ngalor ngidul gak kasih jawaban. Kan dia yang butuh duit yah, kok dia yang ragu-ragu mau kasih penawaran berapa. hmm
Berhubung abangnya malah gantian php-in gue.Jadinya gue semakin ragu untuk memberikan jawaban. Akhirnya niat bikin paspor lewat jasa, gugur (maaf bang, kita tidak berjodoh).
eh, denger-denger sih tarifnya 2 sampai 3 kali pembuatan paspor biasa waktu itu. Lumayan MAHAL juga men, sedangkan tarif pembuatan paspor normal aja cuma 300 an ribu. Bersyukur juga sih gak jadi berjodoh sama abangnya.
Perjuangan pembuatan paspor season 2 dilanjutkan, kali ini gue mencoba peruntungan gue membuat paspor via domisili asli gue di Sumatera-Selatan. Waktu itu sekalian pulang kampung. Secara kelengkapan berkas sih aman dan tidak ada masalah. Tapi, lokasi Kantor Imigrasi. Jauh yah, iyah jauh banget. Butuh beberapa jam dulu untuk sampai ke kota Palembang. Mikirin perjalanannya aja udah males banget. Kurang efisien dan malah ngambil jatah liburan di rumah, akhirnya niat hati untuk membuat paspor gue cancel lagi. Suprisingly, setiap kejadian pasti ada sisi buruk dan baiknya. Yah, buruknya mungkin memang gue males aja berusaha untuk mengupayakan apa yang seharusnya gue lakuin. Dan sisi baiknya gue menemukan berita ini baru-baru ini Pelayanan Paspor di Kota Palembang. Eng Ing Eng!
Bener juga sih. Bapak emak gue yang duluan bikin di Palembang, ujung-ujungnya malah pakai jasa juga akhirnya.
Alternatif lainnya, gue mengupayakan untuk membuat paspor ini di Kota Bandar Lampung. Yah, gue pikir ini lebih rasional dibandingkan harus jalan jauh ke Palembang. Toh, sekalian satu jalan ini, di Bandar Lampung pasti juga bisa dong!
Gue mencoba untuk mendaftar pengajuan paspor via online. Hal ini cenderung gampang banget dilakuin, karena kita hanya perlu isi beberapa data aja tanpa harus upload hasil scan berkas-berkas kita. Dan selanjutnya tinggal melakukan pembayaran saja di Bank. Beres. Cus langsung daftar di sini.
Pendaftaran berhasil, gue sudah dengan mata berbinar-binar menuju bank untuk melakukan pembayaran. Menurut informasi sih, pembayaran ini bisa juga loh dilakukan via atm transfer. Lebih gampang lagi malah. Cuma karena untuk menghindari terselipnya/hilangnya bukti transfer, gue lebih memilih untuk bayar via Bank walaupun harus mengantri lama. Waktu itu gue coba bayar di KCP Bank BNI Kota Baturaja, Sumatera-Selatan.
“Selamat siang, Mas. ada yang bisa dicintai?”
oh no, ternyata gue berhalusinasi.
“Selamat siang, Mas. Ada yang bisa dibantu?” kata mbak-mbak teler dengan sumringah, walaupun gue tahu dia nahan laper karena waktu itu udah mulai jam makan siang.
“Ini Mbak” sambil gue menyodorkan kertas surat pengantar yang dikirim email oleh pihak imigrasi. FYI, kalau kamu daftar online dan berhasil kamu akan diemail langsung oleh imigrasi untuk melakukan pembayaran di Bank. Di situ juga ada semacam barcode untuk proses identifikasi.
Beberapa menit kemudian.
“Maaf mas, pembayarannya ditolak” kata Mbaknya pelan (mungkin lapernya udah tahap laper banget”
“Apa mbak?” tanya gue nada datar
“Iyah Mas, transaksi pembayaran Mas untuk paspor di Kota Bandar Lampung ditolak, sepertinya Kantor Imigrasi Kota Bandar Lampung belum mendukung proses pendaftaran online” tambahnya.
WHAAAAAAAAAT!
Gue pikir semua sistem online sudah berlaku bagi setiap kantor imigrasi di seluruh Indonesia. At least, ini memberikan kemudahan bagi orang-orang yang gak bisa lama-lama nungguin barisan walk-in yang antriannya selalu panjang banget. Berkaitan dengani pemberitaan sebelumnya, yang terjadi di Palembang, gue gak tahu persis sih apakah hal yang sama juga terjadi di Kantor Imigrasi Bandar Lampung. Gue gak sempat untuk mencoba secara walk-in juga di sana setelah kejadian gagalnya sistem online itu.
Ada teman gue yang waktu itu berhasil-berhasil aja buat paspor di Kantor Imigrasi Bandar Lampung. Yah, walaupun secara walk-in. Tapi ada juga teman gue yang gagal buat sekalipun padahal sudah nungguin antrian untuk wawancara. Katanya, gegara sistem online yang terhubung ke pusat mengalami gangguan, dia terpaksa pulang dan gak jadi bikin paspor.
Melihat hal-hal semacam ini, khususnya yang terjadi di Kantor Imigrasi di daerah (semoga di daerah lain enggak yah). Akhirnya gue membatalkan kembali niat gue. Thankyou!
Sempat terlupakan untuk membuat paspor lagi, sempat mencoba melupakannya kembali, sempat kepengen banget lagi tapi terpaksa gak bisa lagi. Akhirnya, kali ini bener-bener gue kuatkan untuk mengurus sendiri, cari tahu sendiri, dan mempersiapkan peralatan perang sendiri untuk mengurus paspor ini supaya drama-nya segera berakhir.
Nyesel juga kenapa gak dari dulu awal-awal kepindahan ke Jakarta gak langsung bikin, sekarang mau bikin lagi sempat mikir-mikir gak bakal diterima. Selain karena semua identitas luar kota Jakarta, ijazah yang gak sesuai dengan tempat lahir di KTP, plus E-KTP gue keburu hilang beserta isi-isinya. Cocok deh.
Namun, perjuangan adalah perjuangan. Gue coba cek kembali keperluan pemberkasan yang harus gue siapkan. Browsing-browsing sebentar tempat mana yang paling dekat jangkauan dengan tempat tinggal. Dan akhirnya memutuskan untuk mengeksekusinya di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Hanya berjarak sekitar 15 menit dari kosan, paling gak gue bisa berangkat gak nyubuh-nyubuh deh. Pikir gue waktu itu.
Sama seperti sebelumnya, pendaftaran online masih bisa dilakukan via website imigrasi, info lengkapnya bisa kamu lihat di sini. Isi-isi-isi beres, print out, bawa ke bank dan alhamdullilah berhasil dibayar (gile yah, kita yang bayar kok kita yang deg-degan). Selanjutnya, dapat deh itu bukti pembayaran dari bank dan surat pengantar kita ke tempat pertarungan. Setelah itu, masuk lagi ke email kamu untuk konfirmasi tanggal kedatangan yang sudah ditentukan.
Fact: Lebih baik datang tepat ditanggal yang sudah dipilih dan ditentukan, datang diluar tanggal yang tertera, resiko tidak dilayani/uang pembayaran hangus.
Eits, pastikan lagi berkas-berkas yang kamu bawa seperti :
- E-KTP dan kopiannya, dikopi dikertas A4 yah gak perlu dipotong kecil-kecil
- Kartu Keluarga dan kopiannya
- Akte Kelahiran dan kopiannya
- Ijazah (salah satu aja jenjang sekolah aja) dan kopiannya
- Bukti Pembayaran dari Bank
Entah dibutuhkan apa enggak, yang penting bawa kopiannya aja juga, perbanyak jika perlu. In case, kalau ada apa-apa diperlukan di sana setidaknya kita punya cadangannya. Masukkan dalam tempat terpisah antara asli dan kopian, untuk memudahkan kamu dalam tahap pemeriksaan berkas. Jadi gak perlu gelar lapak pas udah di Kantor Imigrasi, rempong shaay!
Pagi itu, udara dingin akibat hujan semalam belum juga pergi, bahkan hujan rintik-rintik pun masih menghampiri. Pukul 5 pagi tepat, gue bersiap-siap untuk ke Kantor Imigrasi. Padahal, gue ingat betul bahwa jam operasional baru mulai pukul 8.00 pagi. Nekat, iyah. Ngantuk, banget! Kalau gak karena orang-orang yang pada kerajingan datang pagi, pada takut dapat antrian lama gue gak akan mau datang sepagi ini. Yah, walaupun akhirnya gue tiba di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat baru jam 6 lewat karena cari camilan dulu buat sarapan. Ngantri juga butuh tenaga bro.
Sesuai ekspektasi, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat jam 6 pagi udah ramee banget. Walaupun di pengumuman terbaru bilang kalau pelayanan berdasarkan jam yaitu hingga jam 10 pagi, artinya sebanyak apapun yang datang tetap dilayani selama datang sebelum jam 10 pagi. Padahal waktu itu cuaca lagi mendung dan jadilah orang-orang berjubel di dalam ruang tunggu. Rasanya, langsung kebayang kasur dan selimut di kamar.
Yaudah gue berpasrah menunggu loket antrian di buka.
Pukul 6.30 pagi, pak satpam beserta rekannya memberi pengarahan kepada para pemohon paspor untuk berbaris sesuai cara pendaftaran (OSS), yaitu secara walk-in dan online. Seperti dugaan, barisan walk-in terlihat paling panjang dibandingkan online. Sembari mengantri, gue sempatkan untuk mengobrol dengan ibu-ibu yang kebetulan berdiri disamping gue, doski di barisan walk in.
“Bu, kok mau sih walk-in? Kan rame banget tuh yang ngantri”
“lah Nak, Ibu mah malas daftar online. kagak ngarti soal upload-upload ntu. Ribet” jawab ibu itu dengan logat Betawi kental.
“Gak kali Bu, gak ada yang diupload, cuma isi biodata udah. Ini saya online cepet”
“itu, kenapa masih bawa berkas-berkas, katanya online?”
“He-he, gak tahu buk. Saya juga bingung. Harusnya kan data kita udah ada yah, kenapa kita suruh kasih kopiannya lagi”
Pembicaraan kami terpotong, karena antrian online sudah mulai melaju dan walk-in belum ada tanda-tanda berjalan. Mungkin ini salah satu kelebihan yang diunggulkan dari sistem online. Memang sih, secara pribadi gue merasa sangat terbantu dengan sistem ini, terbukti gue datang gak sepagi para pemohon yang lain. Tapi gue dapat urutan nomor enam. Pastinya lebih cepat dibandingkan para pemohon lainnya. Great!
Btw, sebelum mendapatkan nomor antrian, bapak security akan memeriksa terlebih dahulu kelengkapan berkas yang kita bawa, hal ini untuk mengantisipasi kekurangan syarat yang diperlukan dan hal-hal apa saja yang perlu disiapkan. Kalau kurang yah siap-siap pulang kerumah lagi tuh. Nah, sempat was-was juga karena KTP gue bukan E-KTP (karena E-KTP gue hilang) dan domisili gue yang bukan asli penduduk Jakarta.
Sedikit tips buat teman-teman yang mengalami permasalahan serupa dengan gue, misalnya hilang E-KTP, domisili tidak sesuai dengan tempat pengajuan paspor, dan tempat lahir yang tidak sama dengan ijazah. Gue melengkapi berkas gue dengan tambahan surat kehilangan dari kepolisian untuk E-KTP (dengan membawa KTP versi lama), bisa juga dengan membawa surat keterangan pembuatan KTP baru dari kecamatan. Sedangkan untuk domisili gue lengkapi lagi dengan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) sebagai penanda bahwa gue adalah mahasiswa rantauan. Hal ini penting karena pasti ditanya kenapa kita buat pengajuan paspor di tempat itu. Buat kamu yang hijrah ke kota lain sebagai pekerja, wajib menyertakan surat pengantar dari kantor/perusahan yang menandakan kamu bekerja di tempat tersebut. Nah, terakhir ini yang agak krusial, tempat dan tanggal lahir di KTP yang harus sesuai dengan ijazah/akta kelahiran. Berhubung gue yang tidak sama dengan ijazah, akhirnya gue cuma melampirkan akta kelahiran aja. Ijazah sebisa mungkin gue sembunyikan. Repot juga kalau harus perbaiki ini dulu. Syukur deh lewat juga, tanpa hambatan sampai akhirnya gue dapat nomor antrian.
Pemeriksaan pemberkasan dilakukan dua kali, jadi jangan senang dulu kalau pemeriksaan pemberkasan pertama lolos. Siap-siap deg-degan lagi dengan pemerksaan pemberkasan kedua. Tapi alhamdullilah, lolos juga dan lanjut ke sesi mengantri untuk interview dan poto. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mempunyai ruangan yang cukup besar di lantai 2, terdiri dari beberapa tempat tunggu dan ruang wawancara dan poto dengan beberapa kubikal/kotak poto yang terdiri dari banyak kamar Sayang, gue gak sempat ambil gambar ruangannya. Ada juga layar/tv LED untuk menampilkan nomor antrian dan nomor panggilan. Gak perlu kuatir kelewatan nomor karena pengeras suara terpasang dimana-mana, selain itu juga antrian walk-in dan online juga masih terpisah. Aman gak akan serobot serobotan. So far, impresif gue terhadap pelayanan publik di Jakarta, khususnya Kantor Imigrasi jakarta Pusat ini bagus banget. Pusat gitu loh, yah walaupun agak bete juga karena kabarnya sistem data di Kementrian Imigrasi sana sempat down karena kelebihan data pemohon paspor. Tapi itukan kesalahan sistem yah, jadi harap maklum saja. Toh, pelayanan masih tetap berjalan.
Proses interview dan poto hanya berlangsung sekitar 10 menit, seperti biasa pertanyaannya cuma seputar ” Mau kemana? Ngapain? Sama Siapa?” abis itu poto dan beres deh. Untuk poto sih, yah seperti poto SIM dan KTP gitu, gue coba pasang muka yang flawless tapi gue gak pernah yakin dengan hasilnya. In the end, all of section finish at 8.30 am. Luar biasaaaa kebuts !
Agenda selanjutnya adalah pengambilan paspor. Pengambilan paspor ini juga dilakukan di lantai 2 bersebelahan dengan temapat wawancara. Menurut gue pribadi, pengambilan pasor lebih ruwet dibandingkan sebelumnya. Beberapa kekurangannya sih seperti tidak adanya nomor antrian, jadi dulu-duluan siapa yang meletakkan surat pengambilan, kalau kamu kesiangan yah siap-siap aja meluangkan waktu lebih lama untuk menunggu. Selain itu, sistemnya manual men, panggil lewat mulut, gak pakai pengeras suara. Jadi mesti hati-hati jangan sampai nama kamu terlewat. Belum lagi terbatasnya tempat tunggu, berhubung ruangannya bersebelahan langsung dengan ruang tunggu interview jadi bebaur antara para pemohon paspor dan para pengambil paspor. Ini sih yang enggak banget.
Kata bapak-bapak di ruang wawancara sih pengambilan paspor bisa dilakukan setelah lima hari kerja. Tapi janganlah kau percaya begitu saja anak muda, karena semua itu adalah hoax. Jadwal pengambilan paspor dapat diambil sebenar-benarnya adalah ketika status paspor kamu di akun online kamu sudah berubah menjadi ‘Serahkan Paspor’ seperti di bawah ini.
Jadi kamu gak perlu ngide untuk hitung kalender sejak pengambilan poto dan datang buru-buru ke Kantor Imigrasi setelah lima hari kerja. Karena selama status paspor online kamu belum berubah dari ‘Wawancara OSS’ menjadi ‘Serahkan Paspor’ artinya paspor kamu belum jadi. Hal ini sayangnya banyak tidak diketahui oleh para pemohon paspor, sehingga mereka harus pulang dengan rasa kecewa karena paspor mereka ternyata belum jadi walaupun sudah lewat lima hari kerja. Udah ngantri lama pula, seingat gue pelayanan pengambilan paspor baru di mulai pukul 8 pagi, waktu itu gue datang sekitar jam 8.30 dan baru dapat paspor sekitar jam 10.30. Sadis.
Informasi tambahan, bagi kamu yang datang dan paspornya belum jadi ketika mau diambil, jangan percaya dengan bapak-bapak berkacamata yang ada di depan pengambilan paspor. Bagi paspor yang belum jadi, namanya akan di data beserta nomor telepon yang bisa dihubungi, dan dia akan menjanjikan untuk menghubungi ketika paspor kita sudah selesai. Sekali lagi, itu bullshit. Banyak hoax bertaburan dimana-mana. Ada juga sih fasilitas SMS yang ditawarkan untuk mengetahui status paspor. Tapi yah SMS nya kapan dan balasnya juga kapan. Alternatif lainnya bisa coba untuk email ke timtik@imigrasi.go.id. Saran sih, cukup percaya status kamu di pendaftaran online aja, jika statusnya sudah berubah, capture, dan bawa sebagai bukti tambahan untuk pengambilan paspor. Sesi pengambilan paspor ini rada sedikit bikin panas hati gegara manajemen-nya yang berantakan. Sorry.
Over all, setelah penantian panjang gue mendapatkan paspor gue sendiri. Tanpa calo dan tanpa jasa pembuatan, walau dengan bumbu dramanya. Akhirnya selesai juga. Paspor versi baru warnanya biru ke ijo-ijoan dengan hologram dan gambar-gambar Indonesia di dalamnya. Lucu sih. Tapi kayaknya lebih lucu yang E-paspor deh. Sayangnya fasilitas pembuatan E-Paspor belum bisa dilayani sejak beberapa bulan yang lalu. Tapi yang ini sudah jadi aja sudah alhamdulillah lah yah.
Memang, kita akan selalu butuh effort lebih untuk membuat sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan publik. Entah itu untuk KTP, SIM, SKCK, BPJS, dan paspor sekalipun. Tidak perlu juga berekpektasi tinggi terhadap kualitas pelayanan yang mereka berikan. Pasti kamu juga paham sendirilah, susah-susah gampang. Namun, tidak ada salahnya dari kita sendiri menggali informasi lebih banyak lagi dan mempersiapkan dengan matang keperluan kita supaya tidak menambah keribetan yang sudah ada.
So, selamat mencoba yah. Selanjutnya kita kemana?